OPN Garut Jawa Barat, Advokat adalah salah satu Pilar Penegakan Hukum memiliki Peran yang sangat krusial dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat disamping Lembaga atau Instansi Penegak Hukum lainnya.
Advokat salah satu Penegak Hukum yang luput dari perhatian masyarakat secara luas, dima sebagian masyarakat awam memandang Advokat hanya sebatas Pengacara Pembela orang- orang yang bermasyalah dan masyarakat kebanyakan hanya mengetahui bahwa Penegak Hukum itu Hanya Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, Dalam hal ini perlu di ketahui sebagaimana diatur dalam Undang undang Advokat No 18 Tahun 2003 Pasal 5 ayat (1) dijelaskan,Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum bebas dan Mandiri (2) wilayah kerja Advokat meliputi seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
untuk melahirkan Advokat- advokat yang tangguh dan berintegritas DPD PERADI Garut di bawah kepimpinan Syam Yousef Djojo SH.,MH bersama dengan PERADI Tasik, menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2025 angkatan ke-30 di Kampus Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut yang tentunya Ujian ini setelah melalui rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah di selenggarakan di masing masing DPD PERADI sebelumnya.
Disela hening dan seriusnya Perserta mengerjakan soal-soal Ujiannya, Syam Yousef Djojo menyampaikan bahwa UPA pada angkatan sekrang ini di ikuti oleh 24 Peserta Calon advokat, yakni 14 dari kabupaten Garut dan 10 dari kabupaten tasik yang di selenggarakan di Garut dan tidak menutup kemungkinan tahun yang akan datang kita dari tasik yang ikut bergabung di Tasik ujarnya seraya menambahkan bahwa Penyelenggraan ini bukan hanya sekadar ujian akademik, tetapi juga ujian mental dan integritas. “Menjadi advokat bukan hanya soal kemampuan hukum, tetapi juga keberanian moral, etika, dan komitmen terhadap keadilan. Kita ingin memastikan bahwa setiap peserta yang lulus adalah mereka yang layak mengemban amanah profesi ini, Dalam hal ini juga Bahwa PERADI adalah Organisasi yang berkomitment dalam melahirkan atau menyiapkan para Advokat Yang berintegritas, ujarnya.
Seraya menambahkan, Kegiatan UPA ini di hadiri secara langsung dari Tokoh Advokat Nasional yaitu Viktor W. Nadapdap, SH., MH., yang mewakili PUPA sekaligus bertindak sebagai pengamat independen dalam pelaksanaan ujian. Kehadiran beliau menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan ujian agar tetap mengedepankan standar profesionalisme dan transparansi, kesuksesan Penyelenggarakan UPA ini tidak lepas dari peranan penting rekan rekan pengurus Peradi Garut, seperti di acara ini ada Sekertaris Risman Nuryadi SH.MH, dan ketua Panitia ,Miraj Gumbira SH.MH DPD PERADI Garut juga jajaran pengurus lainnya baik dari Garut atau pun dari Tasik. Pungkasnya”.
Sementara itu, Viktor W. Nadapdap SH.,MH sebelum berpoto bersama dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya bahwa kehadiran peserta dari PUPA menunjukkan konsistensi lembaga ini dalam mencetak advokat-advokat muda yang berkualitas. Ia mengungkapkan optimismenya terhadap semangat para peserta, khususnya dari Garut dan Tasikmalaya. “Kami melihat potensi besar dari daerah ini. Para peserta menunjukkan keseriusan, kedisiplinan, dan tekad yang kuat, dengan diselenggarakannya UPA angkatan ke-30 ini, diharapkan akan lahir advokat-advokat baru yang siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia hukum Indonesia. Garut dan Tasikmalaya sebagai wilayah yang selama ini dikenal aktif dalam dunia akademik dan sosial, kini menambah satu lagi kontribusi penting: mencetak generasi advokat muda yang tangguh dan berintegritas. Tandas Viktor
Opini Publik /ILM