
OPN Garut, Dampak kebijakan gubernur Jawa barat banyak Perusahaan Tambang yang di Tutup, dengan tujuan penyelamatan lingkungan.
Alih alih banyak Galian C banyak yang di tutup di Jawa barat, kini Galian C yang ada di kabupaten Garut, di serbu oleh truk truk besar dari luar Garut, untuk membeli tambang Galian C sebanyak banyaknya dari kabupaten Garut, hal ini banyak menimbulkan masyalah dan menimbulkan kerugian pada masyarakat dan pemerintah, dikarenakan tingginya persaingan antar perusahaan bembeli hasil Galian C mangakibatkan, harga pasir mahal, pembelian hasil Galian C Ugal ugalan melebihi kapasitas daya angkut atau oper load. Dan mengakibatkan jalan banyak yang rusak, dan terjadinya kemacetan lalu lintas. Hal ini jelas merugikan banyak orang,.
Hal ini membuat geramnya para Sopir truk pasir di Garut karna merasa di rugikan sehingga para sopir truk yang tergabung di Solidaritas pengemudi truck Garut, mengadakan aksi damai di Simpang Lima garut yang di teruskan geruduk kantor DPRD Garut untuk menyampaikan Aspirasi yang di terima oleh komisi 2.
Adapun aspirasi yang disampaikannya antara lain : 1. Meminta kepada pihak terkait untuk mengontrol jam oprasional truk truk besar/tronton yang mengangkut hasil tambang Galian C kabupaten Garut menuju luar Garut dengan daya angkut 4 s/d 8 kubik.
2.permohonan normalisasi harga hasil tambang di Galian C untuk Kendaraan kecil dengan daya angkut 4 s/d 8 kubik sebagaimana yang di sampaikan oleh koordinator solidaritas pengemudi truk Garut H. Devi Andriandin
analis jalan Dishub jabar,Kris widiantoro menuturkan bahwa,” akibat daya angkut yang di atas kapasitas atau oper load, ini paktor yang sangat mendominasi pada kerusakan jalan bukan hanya paktor alam saja.
Lanjut kris, dari hasil 4 kali pemeriksaan yang dilaksakan oleh pihak dishub dan pihak kepolisian yang dilakukan di kadungora 100% pelanggar mereka membawa muatannya oper load , dan oleh pihak kepolisian dilakukan penindakan dengan ditilang kepada para pelanggar dan dari Dishub mensport dari sisi penimbangan”, Tutur.
Hal senada di sampaikan dari kepolisian Polres Garut,” dalam hal ini PUPR keterkaitan menyikapi persoalan di kabupaten Garut dengan adanya kegiatan Oprasional pertambangan yang Cukup tinggi dampak banyaknya penutupan penutupan tambang yang di luar Garut yang ahirnya mobililsasi tambang di kabupaten Garut cukup banyak maka dari itu kami sudah mendorong kepada porum lalulintas tentunya harus adanya kontrol dan pengawasan pada jal tersebut karna dengan banyaknya oprasional tambang yang bergerak dikabupaten Garut ada dua yang di rugikan, yang pertama kerugian masyarakat yang menggunakan jalan berdampak kemacetan, yang kedua kerugian negara diakibatkan tambang yang tonasenya tidak dapat dikontrol maka kondisi jalan akan cepat rusak, maka kami akan mengajuka. Keperintah Garut, yang pertama untuk mengatur nanti melalui SK Bupati yang diajukan oleh Porum Lalu lintas sehingga keputusan bupati ini bisa mengatur bagaimana oprasional tambang ini bisa diatur dan dikelola dengan baik sehingga masyarakat yang lainpun yang mempunyai hak menggunakan pasilitas jalan bisa menikmati tampak gangguan yang lain tentunya untuk menekan dampak patalitas korban kecelakaan dan kejadian kejadian lain,” pungkas Iptu Priyo sambodo KBO lantas Garut. Kamis 12/6/2025. Parjo/ILM